219 Guru Lolos Seleksi Calon Kepsek, Nasibnya Belum Jelas 

Puluhan guri yang lolos seleksi kepala sekolah mengadukan nasibnya ke DPRD Brebes. /Arah Pantura

ARAH PANTURA, BREBES – sebanyak 219 guru yang sudah dinyatakan lolos seleksi sebagai calon kepala sekolah (Kasek) di Kabupaten Brebes hingga kini nasibnya untuk dilantik menjadi kepala sekolah belum ada kejelasan dari pemerintah.

Bahkan, membuat puluhan calon kepala sekolah di Kabupaten Brebes yang telah dinyatakan lolos seleksi, mengadukan nasibnya ke para wakil rakyat di gedung DPRD Brebes, Senin (13/12) kemarin

Salah seorang perwakilan calon kepala sekolah, Hansen mengatakan pihaknya mengadukan nasib, terkait kejelasan dari hasil seleksi Kasek kepada Komisi IV DPRD Brebes ini. Sebab, sejak dinyatakan lolos seleksi pada Agustus 2021 lalu, sampai sekarang belum ada kejelasan tindaklanjutnya. Padahal sesuai aturan, setelah dinyatakan lolos seleksi, para calon kasek akan mengikuti diklat, dan setelahnya baru dilantik.

Sementara, di tahun 2021 merupakan tahun terakhir bagi guru yang akan menjadi kasek melalui program diklat. Sebab, sesuai informasi dari Dinas Pendidikan, di tahun 2022 akan mulai dilaksanakan jabatan kasek melalui program guru penggerak.

“Kami kan sudah dinyatakan lolos dan layak secara adminstrasi serta subtansi sebagai calok kasek. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan tindaklanjutnya. Yakni, pelaksanaan diklat dan pengukuhan. Syarat calon kasek bisa dikukuhkan, harus mengikuti diklat, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasannya. Sementara program kasek dari diklat ini, di tahun 2021 merupakan tahun terakhir. Makanya, kami datang untuk memperjuangkan nasib masa depan kita,” ungkapnya, usai audiensi.

Sedangkan untuk menjadi guru penggerak ada syarat tertentu dan batasan usia. Jika aturan itu diterapkan, hampir semua calon kasek yang saat ini dinyatakan lolos akan gugur, karena usianya telah lewat untuk masuk ke program guru penggerak.

BACA JUGA :  (Video) Live di IG, Tim Kalong Kembali Gagalkan Tawuran Geng Motor Bersenjata Celurit

Baca juga: Masjid Agung Brebes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

“Kententuan guru penggerak ini, aturannya memang masih dalam proses revisi, tetapi hal ini membuat kami resah. Sehingga memandang perlu untuk bergerak memperjuangkan nasib kami ini,” tandasnya

Dari audiensi tersebut, lanjut dia, diketahui di tahun 2021 Dinas Pendidikan sebenarnya sudah mengalokasikan anggaran diklat calon kasek sebesar Rp 600 juta. Namun anggaran tersebut terkena refocusing untuk penanganan pandemi Covid-19. Sehingga, Dinas Pendidikan tidak bisa melaksanakannya, dan dialokasikan kembali di tahun 2022. Namun demikian, pihaknya tidak yakin bisa dilaksanakan karena akan muncul aturan guru penggerak tersebut.

“Kalau di tahun 2022, tadi disampaikan alokasi anggara bagi diklat ini senilai 2,8 miliar. Yang jelas, kami sangat berharap diklat ini bisa dilaksanakan,” jelasnya

Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Muhaimin Sadirun menjelaskan, para calon kasek itu resah menyusul adanya surat Kementerian Pendidikan berkaitan pelantikan kasek. Dimana, pelatikan kasek dari program diklat itu hanya bisa dilaksanakan hingga tahun 2021.

Sedangkan di tahun 2022, pengisian atau pelantikan kasek harus dari program guru penggerak. Kendati surat terkait kebijakan tersebut sudah muncul hingga daerah, tetapi undang-undang sebagai payung hukumnya saat ini belum disahkan, karena masih proses revisi.

Karena itu, pihaknya berharap revisinya ditunda. Kalau terpaksa harus dilaksanakan, tetapi pemberlakukannya tidak pada tahun 2022. Sebab, penerapan aturan baru itu juga butuh sosialisasi dan lainnya.

“Menyikapi aspirasi para calon kasek ini, kami dari DPRD akan bersama-sama dengan PGRI dan Dinas Pendidikan akan ke Kementerian Pendidikan, untuk meminta kebijakan agar ketentuan ini tidak diberlakukan di tahun 2022,” pungkas Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Muhaimin Sadirun.***

BACA JUGA :  Kota Semarang Juara Umum, Kontingen Brebes Raih 1 Emas dan 1 Perak di Pra Porprov Jateng

Baca juga: Terjerat Dana Desa, Kades Bangsri Ditahan Kejaksaan Negeri Brebes

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *