17,02 Persen Penduduk Brebes Masuk Kategori Miskin, Ini Upaya Pemkab

ARAHPANTURA, BREBES – Di tengah masa pandemi Covid-19, yang berlangsung sejak Maret 2020, menyebabkan angka kemiskinan di Kabupaten Brebes bertambah.

Di tahun 2020 yang lalu, dari sebanyak 292 Desa di Kabupaten Brebes, terdapat 34 Desa yang dikategorikan miskin. Kini di tahun 2021 justru bertambah menjadi 42 Desa.

Data Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baperlitbangda) Brebes menyebut dari jumlah penduduk Kabupaten Brebes sekitar 1,98 juta jiwa, di tahun 2019 sebanyak 16,22 persen yang masuk kategori miskin.

Seiring dengan pandemi Covid-19 yang melanda lebih dari satu tahun terakhir, jumlah angka kemiskinan bertambah menjadi 17,02 persen atau setara dengan 308 ribu jiwa.

BACA JUGA: Pegawai Lapas Kelas IIB Brebes Komitmen Tidak Ada Pungli dan Transaksi Narkoba

Kepala Baperlitbangda Brebes, Edy Kusmantono menyebut jika ada lima kabupaten kategori di Jawa Tengah, salah satunya yakni Kabupaten Brebes kategori miskin, dan telah menjadi intervensi pemerintah.

“Untuk Baperlitbangda Brebes intervensi 43 desa miskin ekstream. Kita memang memiliki penduduk miskin yang sangat banyak, tapi kita ada di level ketiga terbawah di Provinsi Jawa Tengah,” ujar Edy Kusmantono, Jumat (1/10)

Pemkab Brebes kini sedang memetakan dan mengidentifikasi desa dengan kemiskinan ekstrem, yakni dengan warga yang berpenghasilan dibawah 345 ribu rupiah per bulannya, atau berpenghasilan rata rata 11 ribu per harinya.***

Spread the love

BACA JUGA :  Dinsos Brebes Jelaskan Penyebab Ratusan Ribu Penerima Bantuan Iuran JKN Dinonaktifkan

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *