Alhamdulillah, Perda Tentang Pesantren Disahkan

Pansus 28 DPRD tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren. /Ist

ARAH PANTURA, BREBES – Rapat Paripurna DPRD Brebes dengan agenda penetapan empat Perda yakni dari hasil kinerja Pansus 27 tentang Penataan Kecamatan, Pansus 28 tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren, Pansus 29 tentang Penyertaan Modal Bank Jateng, serta Pansus 30 tentang Penyelenggaraan Penaggulangan Bencana Alam, Selasa (21/6/22) sore.

Ketua Pansus 28 DPRD Brebes Moh. Ikbal Tanjung menyampaikan apresiasinya atas kinerja stakeholder dan jajaran Pemkab Brebes. Sebab, sudah sukses dalam mewujudkan kerjasama dan kolaborasi menyelesaikan empat Raperda yang sangat penting.

Ketua Pansus 28 DPRD Brebes Moh. Ikbal Tanjung. /Arah Pantura

Ketua Pansus 28 DPRD Brebes Moh. Ikbal Tanjung. /Arah Pantura

Terlebih, Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren diharapkan bisa memberikan dampak positif. Khususnya, dalam memberikan pendampingan sekaligus pemenuhan sarpras dan fasilitas yang dibutuhkan ponpes.

“Alhamdulillah fasilitasi pengembangan pondok pesantren telah ditetapkan sehingga efektif menjadi Perda, harapannya ponpes di Kabupaten Brebes bisa terbantu dengan adanya perda itu,” kata Ikbal.

Dengan adanya Perda Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren, ungkapnya bahwa peran pemerintah daerah akan bisa lebih membantu pengembangan ponpes yang lebih baik di Kabupaten Brebes.

“Yang jelas dengan adanya perda ini peran pemerintah daerah bisa lebih membantu pengembangan pondok pesantren karena selama ini pemda seperti ada jarak karena tidak ada landasan hukumnya dalam menaungi ponpes di Kabupaten Brebes.,” harapnya.

Data dari Kemenag di Kabupaten Brebes, jumlah pondok pesantren yang berizin di Kabupaten Brebes mencapai 139 pondok pesantren.

“Namun, dari banyaknya ponpes yang ada, Ikbal mengakui masih banyak ponpes di kabupaten yang kurang memadai, makanya adanya tim fasilitasi pengembangan ponpes yang Insya Allah akan dikeluarkannya Peraturan Bupati (Perbup), bisa mengakomodir keperluan keperluan pondok pesantren di Kabupaten Brebes, selain dari pemda, ada juga perwakilan dari ponpes dan kemenag,” pungkasnya.***

Spread the love

BACA JUGA :  6 Dapil Diusulkan KPU Brebes di Pileg 2024, Berikut Rumus Perhitungannya

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *