Kepala Desa 5 Kecamatan di Brebes Diperiksa Terkait Pengadaan Komputer SID

ARAHPANTURA, Brebes – Tim dari Polda dan BPK Provinsi Jawa Tengah, memeriksa para Kepala Desa di Brebes. Pemeriksaan ini merupakan lanjutan pengusutan kasus proyek pengadaan alat Sistem Informasi Desa (SID) tahun 2019.

Pemeriksaan secara marathon dilakukan sejak Rabu hingga Jumat (29/10). Tim memeriksa untuk mengaudit besaran kerugian negara terkait kasus tersebut.

Puluhan kepala desa (Kades) bersama perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjalani pemeriksaan tim audit di Aula Kecamatan Bulakamba. Mereka dimintai keterangannya oleh Tim BPKP dan penyidik Polda Jateng.

“Sudah sejak Rabu, tim BPKP sudah melakukan audit terkait SID tahun 2019. Ini dilakukan untuk mengetahui kerugian negara,” ungkap Sekretaris Paguyuban Kades Tali Asih Kabupaten Brebes, Saefudin, Jumat (29/10) siang.

Baca Juga: Mahasiswi UPS Tegal Asal Brebes Tewas Kecelakaan, Diduga Ini Penyebabnya

Saefudin yang juga menjabat sebagai Kades Bulusari menambahkan jika proses audit dilakukan terhadap seluruh desa di Brebes yang melaksanakan pengadaan alat SID di tahun 2019 lalu.

Selain memeriksa berkas administrasi menyangkut pengadaan alat SID, tim juga mengajukan sejumlah pertanyaan kepada pada kades dan perangkatnya. Dari mulai proses penawaran pengadaan alat SID hingga pengaplikasian alat tersebut.

“Ya memang ada beberapa pertanyaan yang diajukan tim audit. Seperti APBDes, penawaran pengadaan SID sampai dengan pengaplikasiannya,” terang dia.

Menurutnya, dalam pengadaan alat SID itu posisi kades hanya melaksanakan prioritas anggaran di tahun 2019. Dimana, ada prioritas untuk program desa digital.

Selain itu, secara kebetulan juga ada surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) agar desa menganggarkan untuk pengadaan SID.

BACA JUGA :  Musrenbang, Kades Ancam Ajak Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak

Dia menegaskan, saat itu kepentingan pertama pengadaan SID tersebut adalah untuk E-votting terkait pemilihan kades. Namun, di dalam SID juga banyak aplikasi-aplikasi lain yang bisa menunjang pelayanan secara digital bagi pemerintahan desa kepada masyarakat.

“Jadi saat itu kami memang mendapatkan instruksi dari Sekda dan Asisten I untuk mengalokasikan anggarannya. Tujuannya, agar desa bisa melaksanakan E-votting untuk pilkades. Namun karena E-votting tidak jadi dilaksanakan, SID ini digunakan untuk pelayanan desa, termasuk untuk data base masyarakat,” tegas Saefuddin.

Dalam proses pengadaan SID tersebut, lanjutnya, saat itu desa juga mendapat pendampingan dari tim TP4D kejaksaan yang saat ini sudah dibubarkan. Itu dilakukan agar prosesnya bisa terjalan seusai aturan. Karena itu, seluruh desa juga proaktif terhadap proses audit yang dilaksanakan tim BPKP tersebut. Sebab, sejauh ini pengadaan SID sudah dilaksanakan sesuai aturan.

“Kalau soal kerugian negara, nantinya tim audit BPKP ini yang bisa mengambil kesimpulan, dari hasil audit yang dilaksanakan ini. Yang jelas, kami seluruh kades di Brebes proaktif mengikuti proses audit ini,” ucaonya

Sementara itu, Ketua Paguyuban Badan Permusyawartan Desa (BPD) Kecamatan Bulakamba, Rustopo mengaku, dalam pengalokasian anggaran pengadaan SID, BPD tidak mengerti karena prosesnya juga tidak dilibatkan.

Sejak awal APBDes ditetapkan, alokasi anggaran pengadaan SID memang tidak ada. Namun anggaran itu tiba-tiba muncul. Bahkan, penganggarannya juga tidak melalui musyawarah desa (musdes). Jika anggaran itu masuk dalam APBDes perubahan, tentu ada berita acaranya.

“Saya sendiri bingung soal penganggaran ini. Kalau masuk di APBDes perubahan mestinya ada berita acara perubahan, tetapi tidak ada khususnya di desa saya. Makanya, saya kaget ketika ada pemeriksaan dari BPKP dan Polda Jateng ini,” jelas beliau

BACA JUGA :  Hari Pangan Sedunia, Pj Bupati Brebes Ajak Masyarakat Konsumsi Pangan Produk Lokal

Diberitakan sebelumnya, kasus pengadaan alat SID tersebut sedang ditangani Direskrimsus Polda Jateng. Sebelum menerjunkan tim audit BPKP, tim Direskrimsus pada awal September 2020 telah turun ke Brebes untuk melakukan pemeriksaan terhadap para kades di lima kecamatan.***

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *