Pisau Yang Digunakan Bunuh Diri, Sama Dengan Untuk Membunuh Istrinya
ARAH PANTURA, TEGAL – Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya, Jumat (26/11) mengatakan jika kasus pembunuhan dengan tersangka Trisno alias Slamet (35) terhadap istrinya Masrukha (36) yang terjadi di Desa Dukuhjati Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal, telah direncanakan sebelumnya oleh tersangka.
“Tersangka melakukan pembunuhan berencana terhadap istrinya. Pasalnya tersangka telah menyiapkan pisau dapur untuk melakukan pembunuhan,” kata Kapolres Tegal.
Bahkan, usai membunuh istrinya saat tengah menggendong balitanya yang berusia 4 tahun. Menurut Kapolres Tegal tersangka sempat dihalau oleh warga namun warga ketakutan karena tersangka membawa pisau untuk melarikan diri.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya menjelaskan jika motif pembunuhan murni karena persoalan rumah tangga.
“Motif pembunuhan terhadap istrinya murni persoalan rumah tangga karena sebelumnya tersangka digugat cerai oleh istrinya. Hubungan rumah tangga keduanya sudah tidak harmonis sejak 6 bulan,” terang Kapolres Tegal.
Sementara Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Gede Dewa Ditya Krishnanda mengutarakan jika saat hendak ditangkap di sebuah rumah kontrakan di daerah Lebaksiu pada Kamis (25/11) malam kemarin, tersangka malah mencoba bunuh diri di kamar mandi.
“Mengetahui kedatangan polisi, tersangka yang mengumpat di kamar mandi malah mencoba bunuh diri dengan menggunakan pisau yang sama digunakan untuk membunuh istrinya,” tegas Kasat Reskrim Polres Tegal
Tersangka akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS. Dr. Soesilo Slawi, kasus pembunuhan dihentikan. Polisi juga mengamankan sebilah pisau dapurur dan pakaian korban.
“Kasus hukum pembunuhan terhadap istrinya dihentikan karena tersangka telah meninggal dunia,” pungkas Kasat Reskrim Polres Tegal.***